Dasar peraturan perundang-undangan selalu =
Jawaban:
Dasar peraturan perundangan undangan selalu peraturan perundang undangan
maksudnya adalah : peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara hukum atau umum
Penjelasan:
moga membantu